“Gerakan Pengembangan Ekonomi dan Investasi Nagari”

M.Defriadi, S.Kom, Dt. Rangkayo Basa

Pendekatan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman belum cukup jika hanya melalui pendekatan dibidang pembangunan fisik yang di yakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/nagari, namun perlu ada pendekatan dibidang perekonomian yang masif sehingga dapat berkembang dengan optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu pula, sebagaimana diisampaikan oleh Kemendesa PDTT bahwa pesan struktural UU Desa yang menegaskan tentang kewenangan penting Kepala Nagari/Desa adalah membina dan meningkatkan perekonomian Nagari/Desa serta mengintegrasikan melalui pendekatan *”keterlibatan Kader Desa/Nagari,  Desa/Nagari Digital dan Desa/Nagari Wisata, dan BUMDes/Nag”* agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar besarnya kemakmuran Desa/Nagari. Harapan tersebut tentunya akan menjadikan Nagari kuat dan mandiri secara ekonomi dan Nagari mempunyai kemampuan konsolidasi, institusionalisasi dan negosiasi khususnya pada konteks *”aset, aktor, dan akses”* dalam proses ekonomi secara mandiri.

Diharapkan melalui *”keterlibatan Kader Nagari,  Nagari Digital dan Nagari Wisata, dan keberadaan BUMNag”* mampu mendorong percepatan investasi di Nagari. Terkait dengan itu, Kemendesa PDTT mengimbau kepada seluruh Wali Nagari untuk terlibat aktif dalam mendorong percepatan gerakan pengembangan ekonomi.


Saat FGD (Senin, 14 Juni 2021, di Palanta Raso) Kemendesa PDTT dalam pertemuannya bersama para Wali Nagari menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi di seluruh Nagari membutuhkan sebuah pendekatan yang masif guna menumbuhkan investasi di seluruh Nagari.

Dikatakan, strategi untuk meningkatkan investasi di seluruh Nagari menjadi bagian penting dalam mendorong perekonomian. Kemendesa PDTT berharap melalui *keterlibatan Kader Nagari,  Nagari Digital dan Nagari Wisata, dan keberadaan BUMNag”* menjadi bagian yang mampu mendukung perekonomian Nagari, sekaligus Nagari mampu mengenali potensi yang menjadi karakteristiknya.

Diakui, di setiap Nagari memiliki keunikan dan karakteristik masing-masing, sehingga keberadaannya di sana pun harus memiliki bisnis model sendiri, yang bersandarkan kepada potensi sumber daya yang dimiliki. Hal yang paling penting pula adalah, diharapkan, BUMNag yang sudah dibangun mampu bekerja sama dengan pelaku usaha dalam menjalankan bisnis mereka.

*”M. Defriadi, S.kom,  Dt. Rangkayo Basa”* dalam ulasannya menyampaikan, Peran ninik mamak atau pemangku adat vital untuk mendorong pembangunan dan pengembangan nagari/ desa karena posisinya yang bersentuhan langsung dengan keluarga dalam tataran adat.


“Pembangunan nagari tidak hanya tugas dari perangkat pemerintahan, namun juga semua pihak termasuk ninik mamak yang dalam tataran adat sangat dihormati,”

Menurutnya ninik mamak sebagai pemuka masyarakat bisa mendorong program pemerintah berjalan baik dan efektif dengan menyosialisasikannya pada keluarga dan anak kemenakannya.

Bersama Wali Nagari,  *”M. Defriadi, S.kom,  Dt. Rangkayo Basa”* mengapresiasi program yang disampaikan Kemendesa PDTT dalam upaya menjadikan Nagari sebagai sebuah base on. “Saya mengapresiasi program yang disampaikan Kemdesa PDTT, karena memiliki  pendekatan yang sesuai dengan karakteristik.
Disampaikan pula bahwa upaya yang dilakukan Kemendesa PDTT merupakan hal baru yang menjadikan *”Dana Desa”* sebagai modal untuk menstimulus gerakan perekonomian.

Diterbitkan oleh Palanta Raso

restoran

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai